Jateng

Temui Mahasiswa Semarang, DPRD Jateng Janji Teruskan Permintaan RUU Perampasan Aset ke DPR RI

×

Temui Mahasiswa Semarang, DPRD Jateng Janji Teruskan Permintaan RUU Perampasan Aset ke DPR RI

Sebarkan artikel ini
dprd jateng
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah asal Golkar Muhammad Saleh usai berdialog dengan mahasiswa se-Kota Semarang di Lapangan Simpanglima, Kota Semarang, Senin, 1 September 2025 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Kalau yang ke kantor DPRD pasti ditemui, ada perwakilan kita tergantung komisinya. Kalau misalnya terkait dengan sosial berarti Komisi E, kalau terkait dengan pertanian dan lain-lain Komisi B,” terang dia.

Menurutnya, selama ini DPRD Jawa Tengah selalu berupaya membuka ruang bagi mahasiswa maupun masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi. Namun, momentum kali ini disebut berbeda karena DPRD Jawa Tengah memenuhi undangan mahasiswa untuk berdialog langsung di ruang publik.

“Biasanya kami menerima itu di kantor dewan, tapi hari ini kami mendapat undang ya kami datang. Andaikan kami mendapat undangan lagi, kami akan datang. Prinsipnya gitu ya,” tegas Saleh.

BACA JUGA: Pengamat Undip Respons Nasib Pemakzulan Bupati Sudewo: Bola Panas Ada di Tangan DPRD Pati

Ia juga menilai duduk bersama mahasiswa di Lapangan Simpang Lima menjadi momen penting untuk membuka komunikasi dua arah yang lebih cair. Dengan begitu, DPRD Jawa Tengah tidak hanya menunggu aspirasi datang ke kantornya, melainkan juga siap hadir di tengah massa bila ada permintaan.

Dialog terbuka di Lapangan Simpang Lima itu menurut Saleh sekaligus menjadi sarana introspeksi. Saleh menyebut, kritik mahasiswa soal keterbukaan dan responsivitas lembaga akan di bawa ke internal DPRD. Hal itu untuk menjadi bahan perbaikan ke depan.

“Yang terkait dengan evaluasi terhadap kami tentu itu menjadi evaluasi kami, dan tentu kami bersama fraksi nanti akan membicarakan ini,” pungkasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp