Tidak hanya itu, Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) juga akan di libatkan.
Kemudian pakar ilmu falak dari organisasi masyarakat Islam, anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, serta pimpinan organisasi Islam dan pondok pesantren juga akan turut serta.
BACA JUGA: Marhaban Ya Ramadhan, Kumpulan Film Religi Berikut ini Cocok Kamu Tonton Usai Tarawih Nanti
Abu Rokhmad berharap, keputusan ini dapat menjadi pedoman bersama bagi umat Isam untuk menjalankan ibadah Ramadhan. (*)