SEMARANG, beritajateng.tv – Kuota haji Jawa Tengah tahun 2026 mengalami kenaikan signifikan. Meski begitu, daftar tunggu atau waiting list calon jemaah haji di Jateng masih sangat panjang, dengan masa tunggu mencapai 26 tahun.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Haji dan Umroh Provinsi Jawa Tengah, Fitriyanto, menyebut kuota haji Jawa Tengah tahun ini mencapai 34.122 jemaah, naik sekitar 3.700 orang dari tahun sebelumnya.
“Tahun ini kita (Jateng) mendapatkan kuota sebanyak 34.122 jemaah. Terdiri dari 32.138 jemaah haji reguler, 1.706 kuota lansia, 191 petugas haji daerah, dan 87 pembimbing ibadah KBIHU,” ujar Fitriyanto saat beritajateng.tv jumpai di kantornya, Selasa, 13 Januari 2026.
Pada 2025 lalu, kuota haji Jawa Tengah tercatat sebanyak 30.377 jemaah. Dengan kenaikan tersebut, Jawa Tengah menjadi salah satu provinsi dengan tambahan kuota cukup besar secara nasional.
BACA JUGA: Kuota Haji Jateng 2026 Capai 34.122 Jemaah, Taj Yasin Minta Tingkatkan Pelayanan
Namun, Fitriyanto menegaskan kenaikan kuota belum serta-merta memangkas antrean jemaah haji yang telah mendaftar. “Sekarang sistemnya berbasis waiting list. Jawa Tengah yang sudah daftar itu sekitar 911 ribu orang,” katanya.
Jumlah tersebut, kata dia, menempatkan Jawa Tengah sebagai provinsi dengan daftar tunggu terbanyak kedua di Indonesia, setelah Jawa Timur yang mencapai sekitar 1,2 juta orang. Sementara Jawa Barat berada di posisi ketiga dengan sekitar 700 ribu pendaftar.
“Semakin banyak waiting list-nya, semakin besar kuotanya,” jelas Fitriyanto.
Dengan sistem baru tersebut, masa tunggu haji kini diseragamkan secara nasional. “Kalau daftar hari ini, masa tunggunya 26 tahun. Dulu masing-masing provinsi beda-beda, Jawa Tengah sempat sampai 32 tahun,” katanya.
Biaya Haji Rp86 Juta, Jemaah Indonesia Hanya Bayar Sekitar Rp56 Juta, Jateng Biaya Rata-rata Nasional
Fitriyanto menjelaskan, biaya haji ditetapkan berdasarkan embarkasi karena perbedaan jarak ke Arab Saudi. Namun, untuk Jawa Tengah digunakan angka rata-rata nasional.
Meski demikian, jemaah tidak menanggung seluruh biaya tersebut. Negara memberikan subsidi dalam bentuk layanan.





