Jateng

Terbanyak ke-2 Nasional, 911 Ribu Calon Jamaah Haji di Jateng Masuk Waiting List, Masa Tunggu 26 Tahun

×

Terbanyak ke-2 Nasional, 911 Ribu Calon Jamaah Haji di Jateng Masuk Waiting List, Masa Tunggu 26 Tahun

Sebarkan artikel ini
haji Jateng
Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umroh Provinsi Jawa Tengah, Fitriyanto, saat dijumpai di kantornya, Selasa, 13 Januari 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Biaya hajinya sekitar Rp86 juta, jemaah itu sudah setor Rp25 juta di awal. Ada bagi hasil nilai manfaat sekitar Rp2,7 juta. Sekarang tinggal melunasi kurang lebih Rp25 juta lagi. Jadi total yang dibayar jemaah sekitar Rp56 juta,” jelasnya.

BACA JUGA: KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kuota Haji, Belum Pastikan Pihak Lainnya

Subsidi tersebut, kata Fitriyanto, tidak diberikan dalam bentuk uang tunai melainkan dalam bentuk pelayanan. Oleh sebabnya, jemaah yang batal berangkat otomatis tak menerima subsidi.

“Subsidi itu berupa pelayanan, seperti makan, transportasi, dan akomodasi. Jadi jemaah yang batal berangkat atau meninggal tidak menerima subsidi karena bentuknya layanan,” tegasnya.

Kelompok Jemaah Lansia Tertua 104 Tahun dan Termuda 83 Tahun

Selain kuota reguler, Jawa Tengah juga mendapatkan 1.706 kuota prioritas lansia untuk tahun 2026. Fitriyanto menyebut, nama-nama jemaah lansia yang berhak melunasi biaya haji sudah ditetapkan.

Berdasarkan data sebelumnya, terdapat jemaah lansia berusia 104 tahun asal Kota Semarang yang masuk daftar prioritas.

“Sudah ada. Penentuan lansia itu yang sudah daftar minimal lima tahun, lalu pengurutan dari usia tertua. Data kemarin ada yang 104 tahun dari Semarang, tapi saya belum memantau lagi apakah tahun ini melunasi atau tidak,” ujarnya.

Meski batas umum lansia ditetapkan mulai usia 65 tahun, Fitriyanto menyebut usia lansia termuda yang masuk kuota prioritas di Jawa Tengah saat ini masih cukup tinggi.

“Yang termuda di antara kuota lansia itu masih di angka 83 tahun,” jelasnya.

Kenaikan Kuota Haji Tak Terkait Kasus Dugaan Korupsi eks-Menag Yaqut

Menanggapi isu dugaan korupsi kuota haji yang menyeret nama mantan Menteri Agama, Fitriyanto menegaskan kenaikan kuota haji Jawa Tengah tidak berkaitan dengan hal tersebut.

“Enggak ada kaitannya. Sekarang penentuan kuota itu basisnya waiting list, bukan lagi jumlah penduduk muslim seperti dulu,” tegasnya.

Ia memastikan, kasus tersebut tidak berdampak pada kuota haji Jawa Tengah. “Enggak berdampak,” pungkas Fitriyanto. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi