SEMARANG, beritajateng.tv – Kuota haji Jawa Tengah tahun 2026 mengalami kenaikan signifikan. Meski begitu, daftar tunggu atau waiting list calon jemaah haji di Jateng masih sangat panjang, dengan masa tunggu mencapai 26 tahun.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Haji dan Umroh Provinsi Jawa Tengah, Fitriyanto, menyebut kuota haji Jawa Tengah tahun ini mencapai 34.122 jemaah, naik sekitar 3.700 orang dari tahun sebelumnya.
“Tahun ini kita (Jateng) mendapatkan kuota sebanyak 34.122 jemaah. Terdiri dari 32.138 jemaah haji reguler, 1.706 kuota lansia, 191 petugas haji daerah, dan 87 pembimbing ibadah KBIHU,” ujar Fitriyanto saat beritajateng.tv jumpai di kantornya, Selasa, 13 Januari 2026.
Pada 2025 lalu, kuota haji Jawa Tengah tercatat sebanyak 30.377 jemaah. Dengan kenaikan tersebut, Jawa Tengah menjadi salah satu provinsi dengan tambahan kuota cukup besar secara nasional.
BACA JUGA: Kuota Haji Jateng 2026 Capai 34.122 Jemaah, Taj Yasin Minta Tingkatkan Pelayanan
Namun, Fitriyanto menegaskan kenaikan kuota belum serta-merta memangkas antrean jemaah haji yang telah mendaftar. “Sekarang sistemnya berbasis waiting list. Jawa Tengah yang sudah daftar itu sekitar 911 ribu orang,” katanya.
Jumlah tersebut, kata dia, menempatkan Jawa Tengah sebagai provinsi dengan daftar tunggu terbanyak kedua di Indonesia, setelah Jawa Timur yang mencapai sekitar 1,2 juta orang. Sementara Jawa Barat berada di posisi ketiga dengan sekitar 700 ribu pendaftar.
“Semakin banyak waiting list-nya, semakin besar kuotanya,” jelas Fitriyanto.
Dengan sistem baru tersebut, masa tunggu haji kini diseragamkan secara nasional. “Kalau daftar hari ini, masa tunggunya 26 tahun. Dulu masing-masing provinsi beda-beda, Jawa Tengah sempat sampai 32 tahun,” katanya.
Biaya Haji Rp86 Juta, Jemaah Indonesia Hanya Bayar Sekitar Rp56 Juta, Jateng Biaya Rata-rata Nasional
Fitriyanto menjelaskan, biaya haji ditetapkan berdasarkan embarkasi karena perbedaan jarak ke Arab Saudi. Namun, untuk Jawa Tengah digunakan angka rata-rata nasional.
Meski demikian, jemaah tidak menanggung seluruh biaya tersebut. Negara memberikan subsidi dalam bentuk layanan.
“Biaya hajinya sekitar Rp86 juta, jemaah itu sudah setor Rp25 juta di awal. Ada bagi hasil nilai manfaat sekitar Rp2,7 juta. Sekarang tinggal melunasi kurang lebih Rp25 juta lagi. Jadi total yang dibayar jemaah sekitar Rp56 juta,” jelasnya.
BACA JUGA: KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kuota Haji, Belum Pastikan Pihak Lainnya
Subsidi tersebut, kata Fitriyanto, tidak diberikan dalam bentuk uang tunai melainkan dalam bentuk pelayanan. Oleh sebabnya, jemaah yang batal berangkat otomatis tak menerima subsidi.
“Subsidi itu berupa pelayanan, seperti makan, transportasi, dan akomodasi. Jadi jemaah yang batal berangkat atau meninggal tidak menerima subsidi karena bentuknya layanan,” tegasnya.
Kelompok Jemaah Lansia Tertua 104 Tahun dan Termuda 83 Tahun
Selain kuota reguler, Jawa Tengah juga mendapatkan 1.706 kuota prioritas lansia untuk tahun 2026. Fitriyanto menyebut, nama-nama jemaah lansia yang berhak melunasi biaya haji sudah ditetapkan.
Berdasarkan data sebelumnya, terdapat jemaah lansia berusia 104 tahun asal Kota Semarang yang masuk daftar prioritas.
“Sudah ada. Penentuan lansia itu yang sudah daftar minimal lima tahun, lalu pengurutan dari usia tertua. Data kemarin ada yang 104 tahun dari Semarang, tapi saya belum memantau lagi apakah tahun ini melunasi atau tidak,” ujarnya.
Meski batas umum lansia ditetapkan mulai usia 65 tahun, Fitriyanto menyebut usia lansia termuda yang masuk kuota prioritas di Jawa Tengah saat ini masih cukup tinggi.
“Yang termuda di antara kuota lansia itu masih di angka 83 tahun,” jelasnya.
Kenaikan Kuota Haji Tak Terkait Kasus Dugaan Korupsi eks-Menag Yaqut
Menanggapi isu dugaan korupsi kuota haji yang menyeret nama mantan Menteri Agama, Fitriyanto menegaskan kenaikan kuota haji Jawa Tengah tidak berkaitan dengan hal tersebut.
“Enggak ada kaitannya. Sekarang penentuan kuota itu basisnya waiting list, bukan lagi jumlah penduduk muslim seperti dulu,” tegasnya.
Ia memastikan, kasus tersebut tidak berdampak pada kuota haji Jawa Tengah. “Enggak berdampak,” pungkas Fitriyanto. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





