TA menyebut, kondisi anaknya saat ini sangat memprihatinkan. Bahkan, penglihatan A menjadi terganggu karena harus bekerja di depan laptop seharian. Jika tak memenuhi target, A akan mendapat hukuman fisik.
“Kalau nggak target, kadang kena setrum, cambuk, angkat galon lari-lari, jongkok, dan sebagainya. Memprihatinkan sekali kondisinya,” ucapnya.
BACA JUGA: Simak 5 Tips Blibli Terhindar Dari Tipu-tipu Via Chat Saat Belanja Online
Lebih jelas, Tutik Wijaya, pendamping korban dari LBH Semarang menambahkan bahwa A tidak sendirian. Sedikitnya ada 7 korban lainnya yang berada di satu lokasi bersama A.
“Kita cukup geram karena ini udah hampir 2 tahun korban mengalami penyiksaan dan pukulan sampai mental dan beberapa korban mengalami cacat fisik bahkan ada yang stroke,” ucapnya.
Saat ini, Tutik yang mendampingi TA sedang berniat menempuh jalur hukum. Mereka bahkan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membantu kepulangan korban penipuan di Myanmar. (*)
Editor: Farah Nazila