Scroll Untuk Baca Artikel
Pendidikan

Terima 46 Laporan Dugaan Maladministrasi PPDB SMA/SMK Negeri, Ombudsman Jateng Minta Pemprov Lakukan Hal Ini

×

Terima 46 Laporan Dugaan Maladministrasi PPDB SMA/SMK Negeri, Ombudsman Jateng Minta Pemprov Lakukan Hal Ini

Sebarkan artikel ini
Dugaan Maladministrasi PPDB | PPDB Jateng
Ilustrasi aduan masalah sekolah. (Foto: Freepik)

“Saat ini laporan yang ditangani setidaknya masih 15 yang berproses. Dan dari hasil koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, termasuk Gubernur Jawa Tengah berkomitmen melakukan penyelesaian atas laporan tersebut,” terang Farida.

BACA JUGA: Posko Pengaduan PPDB SMP Terima Banyak Aduan, Sebagian Besar Terkait KK dan Piagam

Atas aduan yang masuk dalam PPDB kali ini, Ombudsman Jateng meminta Pemprov melakukan evaluasi dalam pelayanan pendidikan ke depan. Sebab, sektor pendidikan merupakan hak dasar masyarakat yang wajib Pemerintah penuhi.

“Pelayanan publik di sektor pendidikan merupakan hak dasar yang penting dan wajib pemerintah penuhi. Sehingga upaya perbaikan pelayanan khususnya penyelenggaraan PPDB mesti selalu di lakukan,” pungkasnya. (*)

Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan