Petani dengan lahan maksimal 2 hektar, termasuk anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), juga dapat mengakses pupuk ini dengan mendaftar di e-RDKK.
“Evaluasi e-RDKK hingga empat kali setahun, sehingga petani yang belum menerima alokasi dapat mengajukan kebutuhan mereka, selama memenuhi kriteria,” jelas Jekvy.
BACA JUGA: Sepi Peminat, Panwascam Blora Perpanjang Perekrutan Petugas Adhoc Pengawas TPS
Kepala Sarana dan Prasarana Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan, dan Perikanan Kabupaten Blora, Sukandar, melaporkan bahwa proses penebusan pupuk berjalan lancar.
“Petani yang memiliki Kartu Tani dapat menggunakannya, sementara yang tidak punya bisa menggunakan KTP, asalkan sudah terdaftar di e-RDKK. Tidak ada kendala di lapangan,” katanya.
Kementan terus mendampingi petani dalam proses penebusan ini untuk memastikan distribusi pupuk berjalan baik di Blora dan wilayah lainnya.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebelumnya menyatakan harapannya agar seluruh alokasi pupuk bersubsidi dapat terserap secara optimal hingga akhir 2024.
“Perbaikan sistem ini untuk memudahkan akses petani terhadap pupuk bersubsidi, yang harapannya dapat meningkatkan kesejahteraan mereka,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi