“Bagi yang sudah berkeluarga, jangan pernah coba- coba selingkuh. Kalau ada laporan dan laporan itu terbukti, tidak perlu menunggu waktu lama, langsung kita evaluasi,” tandas Bupati Semarang.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Semarang, Wenny Maya Kartika dalam laporannya menyampaikan, di Kabupaten Semarang ada 1.667 orang yang mendapat perserujuan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu.
BACA JUGA: Gubernur Jateng Lantik 13 Ribu PPPK Paruh Waktu: Siap Kerja Mulai Januari 2026
Dari jumlah tersebut, tiga orang di antaranya mengundurkan diri. “Sehingga yang menerima SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu pada hari ini total sebanyak 1.664 orang,” katanya.
Rinciannya, lanjut Wenny, sebangak 220 merupakan formasi guru, lima orang tenaga kesehatan. “Selebihnya sebanyak 1.439 orang merupakan tenaga teknis pelaksana PPPK paruh waktu yang akan mulai bertugas mulai 2 Januari 2026,” tegasnya. (*)
Editor: Farah Nazila













