Politik

Terima Surat Penetapan, Siswanto jadi Wakil Ketua DPRD Blora untuk Kedua Kalinya

×

Terima Surat Penetapan, Siswanto jadi Wakil Ketua DPRD Blora untuk Kedua Kalinya

Sebarkan artikel ini
Siswanto
Ketua DPD Golkar Kabupaten Blora, Siswanto (kiri), menerima surat penetapan sebagai Wakil Ketua DPRD Blora. (Heri/beritajateng.tv)

BLORA, beritajateng.tv – Ketua DPD Golkar Kabupaten Blora, Siswanto, kembali mendapatkan kepercayaan dari DPP Golkar untuk menjabat sebagai wakil ketua DPRD Blora untuk periode kedua.

Keputusan ini menyusul keberhasilan partai Golkar yang meraih posisi ketiga dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Kabupaten Blora.

Menurut Siswanto, struktur kepemimpinan DPRD Blora akan terdiri dari satu ketua dan tiga wakil ketua. Posisi tersebut akan berisi empat partai dengan perolehan kursi terbanyak.

Apabila ada partai dengan jumlah kursi yang sama, pemilihan akan dilakukan berdasarkan jumlah suara terbanyak.

BACA JUGA: Surati Kemendagri, Arief Rohman Ajukan Cuti Kampanye untuk Pilkada Blora 2024

“PKB akan menempati posisi ketua karena mendapatkan 11 kursi terbanyak. Sementara itu, wakil ketua DPRD akan ada PDIP, Golkar, dan Gerindra,” jelas Siswanto pada Jumat, 13 September 2024.

Secara spesifik, Golkar, Gerindra, dan Nasdem masing-masing memperoleh 5 kursi. Namun, Golkar berada di posisi ketiga berdasarkan jumlah suara terbanyak setelah PKB dan PDIP, berlanjut Gerindra, dan Nasdem di posisi kelima.

Golkar mendapatkan 61.430 suara, kemudian Gerindra dengan 57.634 suara, dan Nasdem dengan 56.357 suara.

Siswanto menambahkan bahwa proses pemilihan wakil ketua DPRD memerlukan rekomendasi dari DPP yang akan disampaikan ke Sekretariat Dewan (Sekwan).

BACA JUGA: Inspiratif! Pelajar SMA Negeri 1 Blora Sukses Ciptakan Tas Fashion dari Ban Dalam Bekas

“Alhamdulillah saya terpilih, nanti segera akan kami tindaklanjuti dengan penyerahan rekomendasi itu ke Sekwan,” paparnya.

Surat penetapan dari DPP untuk Siswanto sebagai wakil ketua DPRD tertandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal Cak Sarmuji.

Bendahara Golkar Jawa Tengah, Saleh, menyerahkan surat tersebut secara langsung. Pengiriman nama ke Sekwan mesti rampung paling lambat 17 September sesuai dengan surat dari pimpinan sementara DPRD.

“Yang menyerahkan [surat] Mas Saleh selaku Bendahara Golkar Provinsi [Jawa Tengah],” tandasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp