Jateng

Terima Uang Ganti Perluasan TPA Blondo Semarang, Warga Desa Kandangan Rame-rame Umroh

×

Terima Uang Ganti Perluasan TPA Blondo Semarang, Warga Desa Kandangan Rame-rame Umroh

Sebarkan artikel ini
warga semarang
Suliyah (39) warga Dusun Deres, Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pembebasan lahan perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Blondo, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang turut mewujudkan keinginan berumroh warga Desa Kandangan.

Hari ini, 10 orang warga di lingkungan Dusun Deres, Desa Kandangan, Kecamatan Bawen berangkat untuk menunaikan ibadah umrah.

Beberapa di antaranya berangkat setelah menerima uang ganti kerugian (UGK) perluasan TPA Blondo dari Pemkab Semarang. Salah satunya adalah Setyo Hadi (49).

Ihwal keberangkatan Setyo Hadi terungap oleh istrinya, Suliyah (38), yang beritajateng.tv konfirmasi di Dusun Deres, Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Senin, 4 Agustus 2025 sore.

Menurut Suliyah, suaminya berangkat Senin siang, bersama dengan rombongan jamaah umrah dari Dusun Deres yang berjumlah 10 orang.

Sebagian dari mereka umumnya berangkat dengan biaya dari UGK pembebasan lahan sekitar TPA Blondo. “Alhamdulillah, salah satunya adalah suami saya,” ungkapnya.

BACA JUGA: Kejari Kabupaten Semarang Serahkan Uang Pengganti Korusi Dana Pensiun PDAM

Suliyah menjelaskan, sebelumnya tanah milik suaminya yang terletak tidak jauh dari lokasi TPA Blondo. Termasuk satu di antara bidang tanah yang dibeli oleh Pemkab Semarang untuk perluasan TPA tersebut.

Sesuai keinginan suaminya, sebagian UGK yang sudah diterimakan akan digunakan untuk biaya umroh. Sisanya akan disimpan sebagai tabungan dan sebagian untuk membiayai kebutuhan hidup.

Namun karena ia harus mengurus anak yang masih balita, yang berangkat umrah hanya suaminya. “InsyaAllah, nanti giliran saya yang berangkat menunaikan umroh,” lanjutnya.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kabupaten Semarang, Zaenal Arifin mengatakan, Pemkab Semarang memang telah menyelesaikan sebagian pembelian lahan warga untuk perluasan TPA Blondo.

Untuk kebutuhan perluasan tersebut, Pemkab Semarang harus membebaskan hingga 4,8 hektare lahan milik warga yang berada di sekitar TPA Blondo.

BACA JUGA: Menteri PPPA Resmikan CKG di SLB Negeri Semarang, Setarakan Akses Kesehatan Anak Berkebutuhan Khusus

Dari total 4,8 hektare target lahan yang terbebaskan, sejauh ini sudah mencapai 4,6 hektare atau sebanyak 31 bidang tanah yang sudah beres pembayaran UGK-nya.