Ekbis

Terkuak Gaji Gibran Saat Menjabat Wali Kota Solo, Rp 2,1 Juta Per Bulan, Tapi…

×

Terkuak Gaji Gibran Saat Menjabat Wali Kota Solo, Rp 2,1 Juta Per Bulan, Tapi…

Sebarkan artikel ini
Gibran.
Gibran Rakabuming Raka. Selasa (30/5/2023). (ant).

Gaji Gibran

Dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59/2000 tentang Hak Keuangan/Administratif Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah/dan Bekas Kepala Daerah/Bekas Wakil Kepala Daerah serta Janda/Dudanya, gaji pokok dari kakak Kaesang Pangarep itu sekitar Rp2,1 juta per bulan.

Namun, nominal tersebut belum termasuk tunjangan. Ia juga mendapat beberapa tunjangan dari jabatannya tersebut.

Tunjangan Gibran Rakabuming Raka

Meski gaji pokok tersebut terbilang kecil, ternyata ada beberapa tunjangan yang orang nomor satu Kota Solo itu dapatkan. Tunjangan yang Gibran miliki nyatanya lebih besar dari gaji pokoknya.

Seperti yang tertera dalam Perpres Nomor 68/2001 tentang Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu, salah satu tunjangan yang ia dapatkan yakni ‘tunjangang jabatan’ sebesar Rp3,78 juta per bulan.

Selain itu, karena jabatannya sebagai kepala daerah, maka ia mendapat beberapa tunjangan lain, yakni tunjangan beras, anak, istri, BPJS Kesehatan dan juga BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA: Belum Pastikan Waktu Cuti Wali Kota, Gibran Tetap Lanjutkan Pengerjaan Program Prioritas Infrastruktur Solo

Di samping itu, di luar gaji pokok dan tunjangan sebagai Wali Kota Solo, Gibran juga memperoleh biaya penunjang operasional bulanan minimal Rp600 juta. Hal ini pun berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kota Surakarta (Solo), realisasi PAD Solo sebesar Rp1,78 Triliun.

Besaran nilai tunjangan ini pun sudah diatur dalam PP Nomor 109/2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Selain gaji pokok, dan tunjangan, ia Gibran juga mendapat fasilitas rumah serta kendaraan dinas. Hai ini pun sesuai dengan peraturan dalam Pasal 6 dan 7 PP 109/2000.(*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan