Peristiwa

Terkuak Sosok Edi Suseno, Tersangka Insiden Jembatan Kaca di Banyumas

×

Terkuak Sosok Edi Suseno, Tersangka Insiden Jembatan Kaca di Banyumas

Sebarkan artikel ini
jembatan kaca Banyumas
Jembatan kaca The Geong, Banyumas. (foto: Instagram/memomedsos)

Tersangka insiden jembatan kaca Banyumas terbukti lalai

Adapun atas perbuatan Edi Suseno, kata Edy, tersangka terjerat dengan Pasal 359 dan 360 KUHP.

“Dia melakukan kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia atau luka berat dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara,” kata Edy.

Edy menambahkan bahwa pihaknya masih terus mendalami kasus pecahnya jembatan kaca The Geong di Kabupaten Banyumas ini.

Adapun Edi Suseno, tersangka kasus insiden ini, merupakan pengelola tiga tempat jembatan kaca, yakni Limpakuwus, Baturraden, dan Gucci Tegal.

Dari informasinya, hingga kini terdapat 16 saksi untuk dimintai keterangan.

Sebagaimana diberitakan, jembatan kaca The Geong pecah pada Rabu, 25 Oktober 2023. 

Sebelumnya, dari keterangan saksi, terdapat 11 wisatawan yang tengah berada di atas jembatan kaca. Adapun wisatawan itu terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok yang pertama terdiri dari 7 orang dan kelompok yang satunya 4 orang.

Kelompok yang terdiri dari empat wisatawan itu semuanya wanita. Saat asik berfoto, tiba-tiba kaca jembatan pecah dan mereka langsung terjatuh.

Dua di antaranya jatuh langsung ke tanah dan 2 lainnya ada yang tersangkut.

“Mereka sedang foto-foto, ada 2 orang yang jatuh langsung tidak sadarkan diri, sedangkan 2 lainnya minta tolong,” katanya seorang saksi jembatan kaca The Geong Banyumas bernama Sunarto.(*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan