Hukum & Kriminal

Tersangka Kasus Perundungan PPDS Undip Bakal Diumumkan Besok

×

Tersangka Kasus Perundungan PPDS Undip Bakal Diumumkan Besok

Sebarkan artikel ini
ppds undip Darso Polisi
Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio (kiri), dan Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto (kanan). (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Polda Jawa Tengah dikabarkan akan menyampaikan perkembangan terbaru atau update penting terkait kasus dugaan perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis Universitas Diponegoro atau PPDS Undip.

Perkembangan terbaru itu terkait penetapan tersangka yang sempat tertunda sejak 15 Oktober 2024 lalu. Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio.

Ia membenarkan bahwa pihaknya telah menetapkan tersangka atas kasus dugaan perundungan PPDS Anestesi Undip. Hal itu dilakukan setelah Polda Jawa Tengah melangsungkan gelar perkara bersama penyidik.

“[Soal penetapan] Nggih (iya). Kami sudah gelar perkara PPDS yang dihadiri penyidik, pengawas Polda, biro wassidik dan Tipidum Bareskrim,” kata Dwi saat beritajateng.tv konfirmasi soal penetapan tersangka, Senin, 23 Desember 2024.

BACA JUGA: Hingga Kini Belum Tetapkan Tersangka Kasus PPDS Undip, Polda Jawa Tengah: Dalam Waktu Dekat

Meski begitu, Dwi belum bisa membocorkan jumlah maupun identitas dalam kasus tersebut. Ia meminta masyarakat bersabar dan menunggu rilis resmi dari Humas Polda Jawa Tengah.

“Untuk hasilnya monggo (silakan) bisa di tanya ke Kabid Humas Polda Jawa Tengah,” lanjut Dwi.

Pengumuman tersangka kasus PPDS Undip jadi kabar baik bagi keluarga

Sebelumnya, Polda Jawa Tengah berencana mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan perundungan PPDS Undip pada Selasa, 15 Oktober 2024 siang. Akan tetapi, setelah tim penyidik melakukan gelar perkara, rencana tersebut tertunda.

Hal itu karena penyidik masih membutuhkan keterangan dan pemeriksaan sejumlah pihak terkait.

Kini, setelah hampir dua bulan berlalu, kasus yang viral itu akhirnya memiliki perkembangan berarti.

Kuasa hukum korban, Misyal Achmad pun menyambut baik kabar ini. Menurutnya, penetapan tersangka merupakan perkembangan signifikan dari proses penyidikan kasus perundungan PPDS selama ini.

“Tentang perkembangan hasil penyidikan kasus bullying PPDS Undip, dr Aulia Risma. Insya Allah besok akan di umumkan kabar baik dari hasil penyidikan,” katanya.

BACA JUGA: Belum Juga Tetapkan Tersangka, Polda Jateng Tegaskan Serius Tangani Kasus PPDS Undip: Masih Berproses

Namun, Misyal mengaku belum mengetahui mengenai jumlah dan siapa saja pihak-pihak yang menjadi tersangka. Ia akan menunggu hasil rilis dari Polda Jawa Tengah yang kabarnya akan berlangsung besok, Selasa, 24 Desember 2024.

“Tunggu rilis dari Polda Jawa Tengah. Saya belum tau siapa saja,” tandasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp