Hukum & Kriminal

Tersangka Laka Bus Cahaya Trans Dulunya Sopir Truk Sumatera, Polisi: Tak Ngantuk, Kaget Lihat Tikungan

×

Tersangka Laka Bus Cahaya Trans Dulunya Sopir Truk Sumatera, Polisi: Tak Ngantuk, Kaget Lihat Tikungan

Sebarkan artikel ini
Cahaya Trans Sopir Krapyak
Sopir bus Cahaya Trans yang mengalami kecelakaan maut di exit Tol Krapyak Semarang, Gilang Ihsan Faruq (22), muncul pertama kali ke publik usai ditetapkan sebagai tersangka di Pos Polisi Simpanglima, Kota Semarang, Selasa, 23 Desember 2025 malam. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Sebelumnya yang bersangkutan bekerja sebagai sopir truk sebelum melamar bekerja menjadi sopir bus,” ucap Syahduddi.

BACA JUGA: Sopir Negatif Narkoba, Polisi Masih Dalami Penyebab Kecelakaan Maut Bus Cahaya Trans

Terkait dugaan kelelahan atau mengantuk, Syahduddi memastikan Gilang tidak berada dalam kondisi tersebut saat kecelakaan terjadi. Menurut hasil pemeriksaan, jarak dari Gerbang Tol Kalikangkung menuju lokasi kejadian relatif dekat.

“Dari pintu tol Kalikangkung ke TKP itu jaraknya kurang lebih sekitar 5 sampai 10 menit. Artinya ketika dia melakukan transaksi pembayaran di pintu tol, kondisinya masih fresh dan tidak dalam kondisi mengantuk,” terang Syahduddi.

Ia menegaskan, Gilang juga mengakui tidak mengantuk saat mengemudikan bus di lokasi kejadian.

“Dia mengakui pada saat di TKP tidak dalam kondisi mengantuk,” sambungnya.

Gilang tak sempat mengerem dan lakukan manuver mendadak, polisi sulit pastikan kecepatannya lantaran spedometer mati

Dalam keterangannya kepada penyidik, Gilang juga mengaku tidak sempat melakukan pengereman ketika menyadari kendaraan melaju ke arah tikungan tajam. Karena upaya tersebut gagal, Gilang kemudian melakukan manuver mendadak.

“Pengakuan dari sopir bus tersebut, yang bersangkutan tidak sempat mengerem. Dia berupaya mengalihkan persneling dari gigi enam ke gigi lima, namun tidak keburu. Sehingga yang bersangkutan mengambil manuver membanting setir ke arah kiri, namun kendaraan sudah terlanjur oleng ke sisi kanan,” tuturnya.

Terkait kecepatan kendaraan, penyidik belum dapat memastikan angka pasti. Namun, Gilang mengakui melaju dengan kecepatan tinggi saat memasuki Simpang Susun Krapyak.

“Kami belum bisa memastikan kecepatannya, berdasarkan pengakuan tersangka, dia mengakui dalam kondisi kecepatan cukup tinggi. Dan saat dicek, speedometer dalam kondisi mati,” jelas Syahduddi.

BACA JUGA: Jasa Raharja Pastikan Santunan untuk Ahli Waris Korban Laka Bus Cahaya Trans: Rp50 Juta per Orang

Dalam kesempatan itu, Syahduddi juga memastikan Gilang memiliki surat izin mengemudi yang sah. “SIM-nya ada, SIM B1 umum,” tegasnya.