SEMARANG, beritajateng.tv – Usai tayangnya film horor berjudul Vina Sebelum 7 Hari di bioskop. Kini kembali ramai di sosial media mengenai kasus pembunuhan Vina yang terjadi di Cirebon pada tahun 2016.
Banyak tokoh penting yang ikut menyoroti kasus tersebut karena masih terdapat tiga tersangka yang menjadi buronan. Namun kabar baiknya, Pegi yang merupakan satu dari ketiga DPO tersebut kini akhirnya tertangkap.
Berikut ini beberapa fakta tentang penangkapan Pegi yang merupakan satu dari tiga DPO dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon.
BACA JUGA: Viral 2024! Begini Cerita Lengkap Terkait Kasus Asli dalam Film Vina Sebelum 7 Hari
Kasus Pembunuhan Vina 2016
Bekerja Sebagai Kuli Bangunan
Polisi menyampaikan bahwa penangkapan Pegi berlangsung ketika ia sedang bekerja sebagai kuli bangunan. Lokasi penangkapan tersebut terjadi saat Pegi tengah berada di wilayah Bandung.
Pihak kepolisian juga menambahkan bahwa Pegi yang saat itu berstatus sebagai DPO memiliki nama lengkap Pegi Setiawan. Ia bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung demi menutupi identitasnya dan lari dari kasus pembunuhan Vina.
Salah satu warga menyebutkan bahwa Pegi kini baru sepekan tinggal di Bandung dan bekerja sebagai Kuli Bangunan.
Masih Tersisa 2 DPO