SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kota Semarang mulai menata kawasan Simpang Lima seiring bergulirnya proyek revitalisasi dan pembenahan sistem drainase untuk mengurangi potensi banjir.
Salah satu tahapannya adalah merelokasi pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di shelter kawasan Simpang Lima Semarang.
Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Joko Widodo, menegaskan penataan tersebut merupakan bagian dari upaya mempercantik sekaligus meningkatkan fungsi kawasan Simpang Lima sebagai ikon Kota Semarang.
Namun, ia mengingatkan agar proses relokasi PKL Simpang Lima berjalan secara persuasif tanpa menimbulkan gejolak di kalangan pedagang.
“Penataan ini merupakan bagian dari perkembangan kota. Kami berharap semua pihak, baik pedagang, Dinas Perdagangan maupun instansi terkait, mengedepankan koordinasi dan suasana yang kondusif. Jangan sampai ada pemaksaan yang justru mengganggu iklim usaha,” kata Jokowi, sapaannya.
Menurut Jokowi, Komisi B DPRD meminta Dinas Perdagangan memastikan komunikasi dengan para pedagang berjalan baik agar revitalisasi tidak menimbulkan keresahan.
BACA JUGA: Revitalisasi Simpang Lima Semarang Jangan Sekadar Cantik, Ruang Hijau Harus Bertambah
Ia menjelaskan, dari total 142 lapak PKL di kawasan Simpang Lima, hanya 97 lapak yang saat ini masih aktif beroperasi. Sisanya, tidak memenuhi ketentuan karena tidak pedagang gunakan dalam waktu lama atau tidak membayar retribusi.
“Sesuai Peraturan Daerah, apabila lapak tidak pedagang gunakan selama tiga bulan berturut-turut. Pemerintah berhak mengambil kembali dan mengalokasikannya kepada pedagang lain yang membutuhkan. Lapak juga tidak boleh mereka perjualbelikan atau sewakan karena merupakan aset pemerintah,” jelasnya.
Berdasarkan data Dinas Perdagangan, jumlah pedagang aktif tersebar di sejumlah titik. Di depan Matahari terdapat 19 PKL aktif dari total 37 lapak. PKL Jalan Ahmad Yani samping Matahari hanya 10 pedagang aktif dari 34 lapak.
Sementara di depan Ace Hardware terdapat 28 PKL aktif dari 31 lapak, di samping eks Ramayana sembilan pedagang aktif dari 12 lapak. Depan Telkom 11 pedagang aktif dari 12 lapak, dan di depan eks Plaza terdapat 20 pedagang aktif dari 25 lapak.
Jokowi mengatakan seluruh pedagang aktif akan tetap Pemkot fasilitasi berjualan di kawasan Simpang Lima. Mereka hanya akan di pindahkan dan di padatkan ke lokasi lain yang masih berada di area tersebut.
“Pedagang tidak keluar dari Simpang Lima. Mereka hanya ‘dipadatkan’ dengan memanfaatkan lapak-lapak kosong yang selama ini tidak aktif,” ujarnya.
Proyek Investasi Sido Muncul
Salah satu lokasi yang dipastikan akan dikosongkan adalah area PKL di depan eks E-Plaza.
Menurut Joko, kawasan tersebut akan Pemkot siapkan untuk mendukung rencana investasi yang akan pihak swasta dari Sido Muncul kembangkan.
“Area depan eks E-Plaza memang harus bebas dari PKL karena akan di gunakan untuk kepentingan investasi. Ada Sido Muncul, yang sepertinya akan pakai lahan itu. Entah jadi hotel atau apa, saya kurang tau. Kami ingin tetap memberi ruang bagi investasi yang masuk ke Kota Semarang, sementara pedagang tetap mendapatkan tempat di kawasan Simpang Lima,” katanya.
Selama proses penataan berlangsung, sebagian pedagang di depan Matahari untuk sementara tidak berjualan hingga penataan selesai. Setelah itu mereka akan kembali menempati lokasi baru yang telah Pemkot siapkan.
Jokowi menambahkan, berdasarkan laporan Dinas Perdagangan, paguyuban PKL telah menyatakan kesediaannya mengikuti penataan yang pemerintah lakukan.
“Dari laporan yang kami terima, para pedagang sudah membuat surat pernyataan bersedia di tata. Sampai hari ini kami juga belum menerima laporan adanya penolakan dari pedagang,” ungkapnya.
Ia mengingatkan para pedagang agar memahami status lapak yang mereka tempati merupakan aset milik Pemerintah Kota Semarang sehingga sewaktu-waktu dapat ditata kembali sesuai kebutuhan.
“Pedagang perlu memahami bahwa Surat Keputusan menempati lapak bukan berarti memiliki tempat tersebut. Sama seperti membayar PBB bukan berarti memiliki aset pemerintah. Ketika ada kepentingan yang lebih besar, pemerintah berhak melakukan penataan,” tegasnya.
Komisi B DPRD berharap proses relokasi berlangsung lancar tanpa menimbulkan konflik. Menurutnya, situasi yang aman dan kondusif sangat penting untuk menjaga citra Simpang Lima sebagai pusat aktivitas masyarakat sekaligus destinasi wisata di Kota Semarang.
“Kami ingin semuanya berjalan baik. Jangan sampai muncul keributan yang justru merugikan pedagang sendiri. Kalau Simpang Lima tetap aman dan nyaman, masyarakat juga akan terus datang sehingga aktivitas ekonomi tetap berjalan,” pungkasnya. (*)





