“[Hasil ekshumasi] penyidik yang memiliki, namun dari hasil sementara masih menunggu patologi anatomi. Penyidik punya keyakinan yang bersangkutan (Brigadir Ade Kurniawan) melakukan penganiayaan terhadap anak hingga meninggal,” katanya.
Sebagai informasi, Brigadir Ade Kurniawan kuat dugaan telah membunuh anak kandungnya sendiri pada Minggu, 2 Maret 2025.
Saat itu, ia bersama DJ dan anaknya NA berada di mobil di Pasar Peterongan Semarang. Kemudian DJ turun untuk belanja dan menitipkan NA ke Brigadir Ade Kurniawan.
Namun ketika DJ kembali, NA lemas dan bibirnya membiru. Meski sudah mendapat perawatan intensif di rumah sakit, NA tetap berakhir meninggal dunia. Atas kejadian tersebut, DJ kemudian membuat laporan ke Polda Jawa Tengah. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





