UNGARAN, beritajateng.tv — Penyidik Satlantas Polres Semarang akhirnya mengungkap identitas korban meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di KM 431+400 B Jalan Tol Semarang–Solo, Sabtu, 7 Maret 2026.
Korban merupakan salah satu penumpang truk tronton bermuatan trafo bernomor polisi H 9701 OH. Berdasarkan kartu identitas yang polisi temukan, korban bernama Muis (24).
“Korban tercatat sebagai warga Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur,” jelas Kasatlantas Polres Semarang, Lingga Ramadhani, di Ungaran, Kabupaten Semarang, Sabtu malam.
Menurutnya, Satlantas Polres Semarang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hal itu untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga truk tersebut.
BACA JUGA: Update Kecelakaan Simpang Exit Tol Bawen: Polisi Pastikan Nihil Korban Jiwa, 6 Orang Rawat Inap di RS
Untuk penyelidikan lebih lanjut, Unit Gakkum Satlantas Polres Semarang masih menunggu kondisi ketiga pengemudi guna pemberian keterangan. Saat ini mereka masih menjalani perawatan medis.
“Karena saat ini masih dalam penanganan medis,” tegasnya.
Sebelumnya, kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan tiga kendaraan truk terjadi di ruas tol KM 431+400 B. Tepatnya di wilayah Kelurahan Beji, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang.
Tiga kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut masing-masing truk tronton bernomor polisi H 9701 OH, truk Mitsubishi bernomor polisi R 9553 DT, serta truk tangki Hino bernomor polisi AD 8399 HB.
Kecelakaan bermula ketika truk tronton H 9701 OH yang di kemudikan Danu Prabowo (37), warga Kota Semarang, melaju dari arah Bawen menuju Semarang di ruas Tol Semarang–Solo.
Sesampainya di lokasi kejadian, truk tersebut menabrak truk Mitsubishi R 9553 DT yang di kemudikan Dedi Purwadi (34), warga Kabupaten Banyumas, yang melaju di lajur lambat di depannya.





