Elwizan sendiri sudah menjadi DPO terkait kasus pemalsuan ijazah ke Polresta Sleman pada 3 Desember 2021.
Ardi menyebut bahwa PT PSS membutuhkan dokter pada Februari 2020 dan menghubungi Elwizan. Dari situ ia resmi menjadi dokter tim sejak Maret 2020 dan mendapat upah sebesar Rp 15 juta per bulan.
Kapolresta Sleman Kombes Yuswanto Ardi mengatakan, pelaku ditangkap setelah adanya laporan dari masyarakat.
“Atas partisipasi masyarakat kami berhasil melakukan penangkapan terhadap salah satu tersangka atas kegiatan pemalsuan dokumen yang seolah-olah dia seorang dokter,” kata Ardi saat rilis kasus, Selasa 30 Januari 2024.
Kabarnya, awal mula geger dokter gadungan ini mencuat di media sosial. Yakni setelah akun seorang kardiolog menuding Elwizan Aminuddin sebagai dokter gadungan. Salah satu indikasi adalah tidak ada namanya di aplikasi Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).(*)





