Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Tetap Ngantor Usai Dipecat Bupati Karena Selingkuh, Ruang Kades Sendangharjo Blora Disegel Warga

×

Tetap Ngantor Usai Dipecat Bupati Karena Selingkuh, Ruang Kades Sendangharjo Blora Disegel Warga

Sebarkan artikel ini
Kepala Desa Sendangharjo
Ruang Kepala Desa Sendangharjo Blora, disegel warga. (Heri/beritajateng.tv)

“Kami sudah mengambil langsung ke BPASN, tentang surat penolakan banding dari Wiwik Suhendra selaku Kepala Desa. Lalu kami berinisiatif menyegel ruang kerjanya,” terang Sumarno.

Kasus perselingkuhan Kepala Desa Sendangharjo, Blora

Sebelumnya, Wiwik Suhendro terbukti melakukan perselingkuhan dengan seorang Kepala Dusun yang merupakan anak buahnya sendiri.

Warga berharap agar Bupati Blora segera menunjuk pelaksana harian (Plh) untuk menggantikan posisi kepala desa saat ini.

Ketua BPD Sendangharjo, Yuli Siswo Purnomo, menambahkan, pihaknya membenarkan bahwa warga dengan biaya sendiri mengambil keputusan dari BPASN tentang surat penolakan banding dari Wiwik Suhendra selaku Kepala Desa.

BACA JUGA: Revitalisasi Car Free Day di Blora, Galakkan Program ‘Zero Plastik’ dan Edukasi Peduli Lingkungan

“Kami mendukung tindakan warga ini. Harapan kami, ada tindakan tegas dari pemerintah daerah,” tutur Yuli.

Aksi penyegelan ini mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian, yang memastikan penyegelan ruang kepala desa tidak mengganggu aktivitas layanan di sana.

Petugas pun berupaya menjaga ketertiban serta keamanan selama berlangsungnya aksi tersebut. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan