BLORA, beritajateng.tv – Kesal atas kelakuan Kepala Desa Sendangharjo, Blora, puluhan warga lakukan aksi penyegelan terhadap ruang kerja Kades Wiwik Suhendro, Selasa, 17 September 2024.
Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap tindakan perselingkuhan yang Wiwik lakukan dengan anak buahnya sendiri.
Aksi ini merupakan lanjutan dari pemecatan Kepala Desa Sendangharjo oleh Bupati Blora, Arief Rohman, melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).
Warga melakukan penyegelan dengan menutup akses pintu keluar masuk ruang kerja kepala desa menggunakan papan kayu.
Mereka merasa kesal lantaran Wiwik tetap melanjutkan tugasnya di kantor meskipun telah dipecat secara tidak hormat.
“Kami ingin menunjukkan ketidakpuasan kami. Kepala desa seharusnya mengundurkan diri setelah pemecatan tersebut,” ujar Sumarno, salah satu warga.
Menurutnya, upaya warga mulai dari audensi kepada DPRD, DPMD, dan Bupati Blora yang Bupati Blora respons dengan turunnya SK pemecatan kepada Wiwik, justru tidak Wiwik indahkan, meskipun Wiwik melakukan upaya banding ke Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN).
“Kami sudah mengambil langsung ke BPASN, tentang surat penolakan banding dari Wiwik Suhendra selaku Kepala Desa. Lalu kami berinisiatif menyegel ruang kerjanya,” terang Sumarno.
Kasus perselingkuhan Kepala Desa Sendangharjo, Blora
Sebelumnya, Wiwik Suhendro terbukti melakukan perselingkuhan dengan seorang Kepala Dusun yang merupakan anak buahnya sendiri.
Warga berharap agar Bupati Blora segera menunjuk pelaksana harian (Plh) untuk menggantikan posisi kepala desa saat ini.
Ketua BPD Sendangharjo, Yuli Siswo Purnomo, menambahkan, pihaknya membenarkan bahwa warga dengan biaya sendiri mengambil keputusan dari BPASN tentang surat penolakan banding dari Wiwik Suhendra selaku Kepala Desa.
BACA JUGA: Revitalisasi Car Free Day di Blora, Galakkan Program ‘Zero Plastik’ dan Edukasi Peduli Lingkungan
“Kami mendukung tindakan warga ini. Harapan kami, ada tindakan tegas dari pemerintah daerah,” tutur Yuli.
Aksi penyegelan ini mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian, yang memastikan penyegelan ruang kepala desa tidak mengganggu aktivitas layanan di sana.
Petugas pun berupaya menjaga ketertiban serta keamanan selama berlangsungnya aksi tersebut. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





