Agus juga menekankan bahwa terkait adanya penunjukan langsung (PL) dibawah Gapensi (Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia) adalah bertujuan untuk pemerataan.
“Tengang penunjukan langsung, prinsipnya adalah pemerataan. Kalau ada PL-PL diserahkan Gapensi ben roto. Ben oleh bagian,” jelas dia.
BACA JUGA: Pengacara Semarang Kritisi Pernyataan Penasehat Hukum Mbak Ita Usai Sidang Perdana
Dalam persidangan, lanjut Agus, Alwin Basri juga baru sekali bertemu bersama-sama camat dan Gapensi saat berada di Komisi D DPRD Provinsi Jateng.
“Pak alwin sekali ketemu sekali di Komisi D. Di Salatiga gak ketemu dan tidak ada yang mengetahui aliran uang yang ngalir dari Rp 16 miliar itu ke pak Alwin dan bu Ita,” terangnya. (*)
Editor: Farah Nazila