Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Tiga Camat Diperiksa, Pengacara Mbak Ita Tegaskan Tak Ada Bukti Aliran Dana

×

Tiga Camat Diperiksa, Pengacara Mbak Ita Tegaskan Tak Ada Bukti Aliran Dana

Sebarkan artikel ini
mbak ita sidang
Mbak Ita dalam Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin 28 April 2025. (Elly Amaliyah/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi eks Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) menghadirkan tiga saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin 28 April 2025.

Tiga saksi tersebut yakni Ketua Paguyuban Camat se-Kota Semarang, Eko Yuniarto, Camat Genuk Suroto dan Camat Semarang Selatan, Ronny Tjahjo Nugroho.

Ketiga saksi tersebut satu-persatu menyampaikan fakta-fakta persidangan. Salah satu yang menjadi sorotan Penasehat hukum Mbak Ita dan Alwin Basri yakni pernyataan tiga camat terkait proyek Penunjukan Langsung (PL) di kecamatan dan kelurahan.

Agus Nurudin, Penasehat hukum Mbak Ita dan Alwin, menyebut pernyataan tiga saksi bahwa perintah Alwin Basri sebagai representasi Walikota Semarang hanyalah persepsi pribadi.

BACA JUGA: Tak Ajukan Eksepsi, Mbak Ita Ingin Sidang Cepat Selesai

Menurut dia, tiga camat mengira arahan Alwin Basri untuk meminta Pekerjaan Langsung (PL) pembangunan merupakan perintah eks Walikota (Mbak Ita).

“Itu hanya persepsi si saksi. Yang namanya persepsi itu kan gak ada tho. Hanya opini saja. Kalau opini kan beda-beda dengan saya. Gak bisa dijadikan patokan hukum,” kata Agus.

Ia mengakui, keterangan para saksi kebanyakan merupakan persepsi dan opini belaka. Ia menegaskan bahwa tidak ada keterangan dari para saksi yang mengetahui ada tidaknya pemberian uang kepada Alwin Basri maupun Mbak Ita.

“Tidak ada yang memberi duit ke bu Ita dan pak Alwin. Yang jelas tidak ada aliran uang Rp 16 miliar kepada klien saya. Tidak ada. Tidak ada permintaan. Gak ada yang mengetahyi mereka soal uang. Apakah masuk ke Martono atau bagaimana? Dari para saksi tidak ada yang mengetahui ada aliran dana kepada pak Alwin dan bu Ita. Udah gitu aja,” Imbuhnya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan