Kuasa hukum korban dari Perhimpunan Bantuan Hukum (PBH) IKA FH Unnes, Naufal Sebastian, menilai kerusakan CCTV tersebut janggal. “Ya tentu saja mencurigakan,” ujar Naufal dalam sebuah wawancara, Senin, 10 November 2025.
Menurut hasil gelar perkara dengan Polrestabes Semarang, kerusakan CCTV disebut terjadi sejak Gedung Borobudur Polda Jateng direnovasi.
“Kami menegaskan soal bukti yang penyidik Lantas miliki dan menanyakan keberadaan CCTV di Polda. Jawabannya, CCTV rusak sejak Gedung Borobudur renovasi,” ujarnya.
Berdasarkan penelusuran tim advokasi, di area gedung tersebut terdapat sekitar enam tiang CCTV dengan total 12 kamera pengawas aktif. “Masa rusak semua?” ucap Naufal heran. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





