SEMARANG, beritajateng.tv – Ruang Sekretariat Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar empat jam lebih.
Pantauan beritajateng.tv, penyidik KPK yang dikawal ketat oleh polisi bersenjata tiba di Kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah atau Gedung Berlian pada Kamis, 25 Juli 2024 pukul 15.30 WIB.
Sebelumnya, beberapa awak media termasuk beritajateng.tv berkesempatan untuk naik ke lantai 3 menuju area Ruang Sekretariat Komisi D.
Namun, tak berselang lama, awak media terusir dan beroleh perintah untuk menunggu di lantai 1.
Sebagai informasi, salah satu nama yang menjadi sasaran KPK yakni Alwin Basri yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Jateng.
BACA JUGA: KPK Geledah Komisi D DPRD Jateng, Wartawan Malah Kena Usir, Dituding Rekam Minta Statement
Nama suami Wali Lota Semarang, Hevearita G. Rahayu tersebut turut masuk daftar empat orang yang KPK larang bepergian ke luar negeri.
Sekitar pukul 20.15 WIB, kurang lebih lima orang penyidik KPK turun dari lantai 3 menuju lantai satu.