SEMARANG, beritajateng.tv – Ruang Sekretariat Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar empat jam lebih.
Pantauan beritajateng.tv, penyidik KPK yang dikawal ketat oleh polisi bersenjata tiba di Kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah atau Gedung Berlian pada Kamis, 25 Juli 2024 pukul 15.30 WIB.
Sebelumnya, beberapa awak media termasuk beritajateng.tv berkesempatan untuk naik ke lantai 3 menuju area Ruang Sekretariat Komisi D.
Namun, tak berselang lama, awak media terusir dan beroleh perintah untuk menunggu di lantai 1.
Sebagai informasi, salah satu nama yang menjadi sasaran KPK yakni Alwin Basri yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Jateng.
BACA JUGA: KPK Geledah Komisi D DPRD Jateng, Wartawan Malah Kena Usir, Dituding Rekam Minta Statement
Nama suami Wali Lota Semarang, Hevearita G. Rahayu tersebut turut masuk daftar empat orang yang KPK larang bepergian ke luar negeri.
Sekitar pukul 20.15 WIB, kurang lebih lima orang penyidik KPK turun dari lantai 3 menuju lantai satu.
Kelima penyidik itu langsung menaiki mobil Innova. Pantauan beritajateng.tv, ada 3 mobil Innova yang KPK bawa ke Kantor DPRD Jateng.
Salah seorang penyidik tampak membawa koper berwarna hitam usai melakukan pemeriksaan.
Tak ada pihak DPRD Jawa Tengah saat KPK lakukan pemeriksaan
Tak ada satu pun pihak DPRD Provinsi Jawa Tengah, baik anggota Komisi D, anggota dewan lain, maupun sekretaris dewan (setwan) yang tampak pada saat itu.
Hanya ada satpam DPRD Provinsi Jawa Tengah yang berjaga dan polisi bersenjata yang menjaga lift sekaligus tangga darurat agar awak media tak naik ke lantai 3.
Pemeriksaan ini menambah daftar deretan kantor yang telah KPK periksa di Kota Semarang.
BACA JUGA: Tengah Hitung Kerugian Negara, KPK: Seminggu ke Depan Masih Penyidikan di Pemkot Semarang
Saat ini, KPK tengah menyidik kasus korupsi di Kota Semarang. Ada tiga kasus yang KPK selidiki, yakni pemerasan, gratifikasi, dan pengadaan barang dan jasa.





