Hukum & Kriminal

Tiga Pekan Terakhir Periksa 34 Saksi Kasus dr. Aulia, Polda Jawa Tengah: Pihak Undip Belum Dipanggil

×

Tiga Pekan Terakhir Periksa 34 Saksi Kasus dr. Aulia, Polda Jawa Tengah: Pihak Undip Belum Dipanggil

Sebarkan artikel ini
Berkas Aulia | Tersangka PPDS | PPDS perundungan | Undip Anestesi | Keluarga Aulia Dokter
Ucapan belasungkawa RSUD Kardinah Tegal atas meninggalnya dr. Aulia Risma Lestari. (Foto: X/@bambangsuling11)

SEMARANG, beritajateng.tv – Polda Jawa Tengah telah memeriksa 34 saksi dalam kasus dr. Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip).

Proses pemeriksaan berlangsung selama tiga pekan terakhir, guna mengusut aduan yang keluarga korban laporkan.

“Iya, sejauh ini sudah ada 34 orang saksi yang telah kami periksa,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto, Kamis, 26 September 2024.

BACA JUGA: Tak Hanya dr. Aulia Risma, Kuasa Hukum: 3 Korban Perundungan PPDS Undip Lainnya Akan Lapor Polisi

Artanto menjelaskan bahwa saksi yang polisi periksa termasuk ibu korban, tante, teman seangkatan, senior, dan junior korban.

Selain itu, bendahara angkatan serta pihak lain yang berhubungan dengan korban juga turut polisi mintai keterangan.

“Pihak Undip belum dipanggil, nanti tergantung perkembangan penyelidikan yang saat ini masih berjalan,” tambah Artanto.

Komitmen Polda Jawa Tengah selidiki kasus dr. Aulia

Artanto menegaskan, Polda Jawa Tengah berkomitmen penuh untuk menyelesaikan kasus ini dengan prinsip transparansi dan kehati-hatian.

Penyelidikan berlangsung setelah ibu dari dr. Aulia Risma Lestari, Nuzmatun Malinah, melaporkan dugaan sejumlah tindak pidana. Antara lain, melibatkan perbuatan tidak menyenangkan, penghinaan, dan pemerasan yang korban alami selama menempuh pendidikan di PPDS Anestesi Undip di RSUP dr. Kariadi.

Laporan ini pihak keluarga dr. Aulia sampaikan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah pada Rabu, 4 September 2024 lalu. Keluarga korban berharap ada keadilan dalam penanganan kasus ini.

BACA JUGA: Kaprodi PPDS Anestesi Undip Bisa jadi Tersangka, Pengacara Ibu Aulia Risma Beberkan Alasannya

“Pekan depan nanti kita juga akan kembali mendatangi Polda Jateng,” ujar Kuasa Hukum Keluarga Mendiang dr. Aulia Risma Lestari, Misyal Achmad.

Polda Jawa Tengah masih melakukan pendalaman terhadap bukti dan keterangan saksi yang ada untuk memastikan jalannya kasus tetap sesuai prosedur hukum. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp