Penyelesaaian Raperda itu pun, kata Hadi, telah komisi terkait siapkan.
“Yang tadi kita sebutkan sudah diserahkan pada masing-masing komisi untuk dibahas. Mudah-mudahan di akhir Agustus bisa komisi selesaikan,” tandasnya.
BACA JUGA: Pasca Penggeledahan KPK, Mbak Ita Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang: Tolong Hargai Saya
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mengapresiasi salah satu Perda, yakni Sistem Penyediaan Air Minum.
“Dengan penetapan perda itu dapat mendorong, serta memberikan pelayanan efektif dan efisien dalam penyediaan air minum kepada masyarakat,” ujarnya.
Sumarno berharap pelayanannya bisa terlaksana secara adil, merata, berkualitas, berkelanjutan, harga terjangkau, dan memperluas cakupan pelayanan dengan hadirnya perda itu.
“Apalagi air merupakan kebutuhan dasar seluruh makhluk hidup yang mutlak terpenuhi untuk keberlangsungan hidup. Sehingga perlu penanganan yang cermat dan terarah,” kata Sumarno. (*)
Editor: Farah Nazila