SEMARANG, beritajateng.tv – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan sebanyak 4,7 juta akun anak telah dinonaktifkan oleh platform digital hingga Juni 2026.
Jumlah tersebut terdiri atas sekitar 4,1 juta akun anak yang TikTok tutup dan sekitar 600 ribu akun anak yang YouTube nonaktifkan pada Mei 2026.
“Secara akumulatif, sudah ada sebanyak 4,7 juta akun anak yang berhasil dinonaktifkan oleh platform digital tersebut. Kami tentu ingin platform media sosial dan digital lain segera menyusul untuk mengikuti langkah ini,” ujar Meutya Hafid, Jumat, 26 Juni 2026.
Meutya menjelaskan penonaktifan jutaan akun anak tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau yang terkenal sebagai PP Tunas.
BACA JUGA: Melek Teknologi, Santri Ponpes Raudlotul Qur’an Kauman Semarang Dakwah dan Affiliate Lewat Live TikTok
Menurutnya, regulasi tersebut tidak bertujuan membatasi akses anak terhadap perkembangan teknologi digital. Melainkan mendorong platform digital menghadirkan ruang yang lebih aman bagi anak-anak.
“Pemerintah ingin mendorong perubahan fundamental pada cara para korporasi teknologi merancang algoritma layanannya sejak awal. Hal ini agar ramah dan aman bagi anak,” jelasnya.
Komdigi Periksa 200 Platform Digital
Selain mendorong penonaktifan akun anak, Kementerian Komunikasi dan Digital juga terus mengawasi kepatuhan penyelenggara platform digital terhadap aturan perlindungan anak.
Hingga saat ini, sekitar 200 platform digital yang beroperasi di Indonesia telah menyerahkan dokumen penilaian mandiri kepada pemerintah.
Dokumen tersebut kini tengah dalam pemeriksaan untuk menentukan tingkat risiko masing-masing platform terhadap pengguna anak.
“Kami saat ini tengah memeriksa berkas dari seluruh platform yang sudah masuk itu. Hal ini untuk menilai apakah ini termasuk dalam kategori risiko tinggi bagi anak atau tidak,” imbuh Meutya.
BACA JUGA: Viral Tren Foto Bareng Artis Pakai Google Gemini AI, Hasilnya Super Realistis di TikTok
Pemerintah berharap langkah tersebut dapat mendorong seluruh platform digital menerapkan sistem yang lebih aman bagi anak. Sekaligus memperkuat perlindungan mereka di ruang digital. (*)





