BACA JUGA: Pertemuan Kades se-Pemalang Konon Dukung Salah Satu Paslon Pilgub Jateng, Bawaslu Tiba Auto Bubar
“Keadaan yang perlu kami sampaikan, kades ini jadi objek yang terus digunakan untuk pihak tertentu, terkait kepentingan politisasi kontestasi Pilkada,” tegasnya.
Atas kejadian itu, Richard mengaku sudah mengajak Bawaslu dan DPC PDIP setempat untuk hadir di lokasi. Baik Bawaslu maupun DPC PDIP pun sudah melakukan klarifikasi bahwa kejadian itu memang benar adanya.
“Yang bersangkutan sudah klarifikasi kalau itu ada dan terjadi dengan data. Itu jadi temuan pada kami, proses Pilkada Jateng sudah melawan hukun secara masif. Hampir semua kabupaten/kota, kades itu digerakkan,“ sambung dia.
Khawatir pelaksanaan Pilkada, Richard kritisi Bawaslu yang tak inisiatif
Lebih lanjut, Richard mengungkap kekhawatirannya terhadap pelaksanaan Pilkada di Jawa Tengah. Ia merasa, Pilkada 2024 berjalan dengan cara-cara melawan hukum. Tak terkecuali pengarahan kepala desa yang masif terjadi.
“Kami mengetahui bahwa tindakan itu akan kembali terulang dan ternyata benar. Boyolali kemarin beberapa hal sudah kami laporkan, tapi jawaban dari Bawaslu belum memuaskan kami,” tegasnya.
Terlebih, atas kasus Boyolali beberapa waktu lalu, Bawaslu memutuskan bahwa tak ada pelanggaran.
BACA JUGA: Video Tim Andika-Hendi Ungkap Ada Pengumpulan Kades di Semarang Dukung Paslon
“Sampai sekarang bupati [Boyolali] belum ambil langkah hukum, keputusan terhadap kades itu,” jelasnya.
Kejadian lalu di Kendal, tutur Richard, Bawaslu baru bergerak saat pihaknya melapor. Baginya, Bawaslu tak memiliki inisiatif untuk bekerja mandiri.
“Artinya, Bawaslu sendiri gak punya inisiatif untuk bisa mencari fakta yang ada, mereka sifatnya pasif. Harusnya mereka bisa bergerak ke daerah yang jadi tanggung jawab mereka, bukan menunggu laporan,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi