BOYOLALI, beritajateng.tv – Tim Pengawal Demokrasi melaporkan kepala desa Tegalgiri, Nogosari, Boyolali ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Kepala desa Tegalgiri diduga melanggar netralitas dalam Pilkada Boyolali.
“Laporan kami diterima dengan Nomor: 012/ PL/PB/Kab/14.11/X/2024,” kata anggota Tim Pengawal Demokrasi Maryo John dalam keterangan resminya, Kamis 31 Oktober 2024.
John mengatakan, pihaknya meminta Bawaslu untuk memanggil dan mengingatkan Ngateman sebagai Kepala Desa Tegalgiri untuk tetap netral pada Pilkada Boyolali ini. Juga tetap menjadi pengayom masyarakat yang tegak lurus terhadap undang-undang.
John juga mengingatkan kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Boyolali agar memegang teguh prinsip netralitas pada gelaran Pilkada ini.
BACA JUGA: Persiapan Pilkada 2024, Ribuan Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blora Tiba di Gudang KPU
“Kami mendesak seluruh kepala desa di Kabupaten Boyolali agar tetap menjaga netralitasnya/dan tidak menyalahgunakan wewenangnya, pak lurah harus menjadi bapak bagi rakyatnya,” imbuh John.