BOYOLALI, beritajateng.tv – Tim Pengawal Demokrasi melaporkan kepala desa Tegalgiri, Nogosari, Boyolali ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Kepala desa Tegalgiri diduga melanggar netralitas dalam Pilkada Boyolali.
“Laporan kami diterima dengan Nomor: 012/ PL/PB/Kab/14.11/X/2024,” kata anggota Tim Pengawal Demokrasi Maryo John dalam keterangan resminya, Kamis 31 Oktober 2024.
John mengatakan, pihaknya meminta Bawaslu untuk memanggil dan mengingatkan Ngateman sebagai Kepala Desa Tegalgiri untuk tetap netral pada Pilkada Boyolali ini. Juga tetap menjadi pengayom masyarakat yang tegak lurus terhadap undang-undang.
John juga mengingatkan kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Boyolali agar memegang teguh prinsip netralitas pada gelaran Pilkada ini.
BACA JUGA: Persiapan Pilkada 2024, Ribuan Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blora Tiba di Gudang KPU
“Kami mendesak seluruh kepala desa di Kabupaten Boyolali agar tetap menjaga netralitasnya/dan tidak menyalahgunakan wewenangnya, pak lurah harus menjadi bapak bagi rakyatnya,” imbuh John.
Kemudian, kata Jhon, kepada masyarakat di imbau untuk aktif berpartisipasi mengawal proses Pilkada Boyolali. Hal ini agar Pilkada dapat berjalan sesuai dengan prinsip luber dan jurdil. Karena itu, masyarakat harus berani melawan cara-cara intimidatif pada perhelatan Pilkada ini.
“Kepada seluruh warga Boyolali agar tidak takut dengan intimidasi dan gunakan hak pilihnya sesuai hati nurani,” tandas John.
BACA JUGA: Selain AM Putranto Kepala Staf Presiden, Jokowi Masuk Timses Luthfi-Yasin? Ini Kata KPU Jateng
John mengatakan, beredar secara masif di media sosial informasi tentang kepala desa dan perangkatnya, camat serta ASN di Boyolali deklarasi dukungan kepada Agus Irawan dan Dwi Fajar Nirwana calon Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Boyolali serta Lutfi-Yasin calon Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Tengah. Informasi ini viral di media sosial TikTok.
“Jadi, laporan kami menindaklanjuti informasi-informasi dan setelah kami memastikan faktanya. Itu sebabnya, kami membawanya ke Bawaslu agar di selidiki secara menyeluruh,” pungkas John. (*)
Editor: Farah Nazila





