Pihaknya juga menuturkan bahwa terdapat mekanisme-mekanisme yang harus ditempuh ketika ada kesalahan oleh penyelenggara.
“Dan itu bukan dengan kekerasan, kita tidak bisa mentolerir itu. Saya sudah minta kawan-kawan KPU Demak untuk mengawal proses ini, karena itu keluarga kita, bagian dari kita. Maka kita harus dampingi,” tutup Paulus.
Sebagai informasi, kasus tindakan kekerasan ini terjadi yang pelakunya oknum perangkat desa berinisial SK terhadap Ketua PSS Desa Wonokerto Arifin yang sebelumnya terjadi adu mulut terkait Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Korban mengalami penabrakan dan pemukulan oleh oknum yang bersangkutan (*).
Editor: Andi Naga Wulan.