SEMARANG, beritajateng.tv – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah (Jateng) menanggapi atas tindakan kekerasan oleh oknum perangkat desa (perades) Desa Wonokerto, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak kepada Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Arifin.
Ketua KPU Paulus Widiyantoro menanggapi kasus tersebut usai menerima berkas pendaftaran Partai Ummat di Kantor KPU Jateng, Minggu 14 Mei 2023. Pihaknya mengaku telah menyerahkan kasus tindakan kekerasan tersebut pada kepolisian.
“Kita sudah menyerahkan kasus itu pada proses kepolisian. Kami yang bersangkutan juga sudah membuat laporan ke Polres Reskrim,” tegas Paulus.
Paulus berharap kasus tindakan kekerasan tersebut dapat diusut secara tuntas lantaran dirinya tidak mau kawan-kawan sebagai penyelenggara Pemilu 2024 mendapat kekerasan saat bertugas.
“Kita pasti akan back up. Apalagi kasusnya itu kan dalam kerja. Seandainya pun ada kesalahan, itu bukan tempatnya untuk kekerasan penyelesaiannya,” tandasnya.