Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Tindaklanjuti Inpres No 1 Tahun 2025, Pemkab Semarang Masih Menghitung Potensi Efisiensi

×

Tindaklanjuti Inpres No 1 Tahun 2025, Pemkab Semarang Masih Menghitung Potensi Efisiensi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Gedung Setda Kabupaten Semarang.
Ilustrasi Gedung Setda Kabupaten Semarang. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang belum melakukan pergeseran anggaran untuk program Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Sejauh ini Pemkab Semarang baru mencadangkan anggaran dari APBD sebesar Rp 10 miliar sambil menunggu juklak dan juknis penganggaran MBG dari Pemerintah Pusat.

BACA JUGA: Sebulan MBG, Banyak Siswa SD Masih Ogah Makan Sayur Jadi Tantangan Sekolah

Ihwal terungkap dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto saat beritajateng.tv konfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu, 12 Februari 2025.

Menurutnya, untuk perkembangan lebih lanjut terkait alokasi anggaran program MBG akan disesuaikan dengan kewajiban sharing yang akan ditentukan Pemerintah Pusat.

BACA JUGA: Bank Jateng dan Pemkab Blora Terus Pererat Sinergi, Tingkatkan Pembangunan Daerah hingga Digitalisasi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan