Jateng

Tindaklanjuti Inpres No 1 Tahun 2025, Pemkab Semarang Masih Menghitung Potensi Efisiensi

×

Tindaklanjuti Inpres No 1 Tahun 2025, Pemkab Semarang Masih Menghitung Potensi Efisiensi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Gedung Setda Kabupaten Semarang.
Ilustrasi Gedung Setda Kabupaten Semarang. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang belum melakukan pergeseran anggaran untuk program Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Sejauh ini Pemkab Semarang baru mencadangkan anggaran dari APBD sebesar Rp 10 miliar sambil menunggu juklak dan juknis penganggaran MBG dari Pemerintah Pusat.

BACA JUGA: Sebulan MBG, Banyak Siswa SD Masih Ogah Makan Sayur Jadi Tantangan Sekolah

Ihwal terungkap dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto saat beritajateng.tv konfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu, 12 Februari 2025.

Menurutnya, untuk perkembangan lebih lanjut terkait alokasi anggaran program MBG akan disesuaikan dengan kewajiban sharing yang akan ditentukan Pemerintah Pusat.

BACA JUGA: Bank Jateng dan Pemkab Blora Terus Pererat Sinergi, Tingkatkan Pembangunan Daerah hingga Digitalisasi

Djarot juga mengakui, untuk saat ini pihaknya masih berfokus untuk mengidentifikasi program kegiatan yang bisa di efisiensikan.

Hal ini untuk menindaklanjuti terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

BACA JUGA: BGN Buka Peluang Serangga Jadi Menu Makan Bergizi Gratis, Pisang Rebus Gantikan Nasi

Sampai dengan saat ini, semuanya masih dalam proses perhitungan, dengan menyesuaikan arahan serta petunjuk yang pemerintah pusat berikan.

“Prinsipnya, Pemkab Semarang siap melaksanakan ketentuan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 guna mendukung program-program prioritas Pemerintah Pusat, ” tegas sekda. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp