SALATIGA, beritajateng.tv — Pemerintah Kota Salatiga memilih menerapkan kebijakan “Jumat tanpa kendaraan bermotor bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)” sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN.
Kebijakan yang mulai berlaku sejak 1 April 2026 ini pada dasarnya mendorong instansi pemerintah menerapkan Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan, khususnya setiap Jumat.
Namun, Pemkot Salatiga mengambil langkah berbeda dengan menerapkan WFH secara terbatas, sekaligus mengajak ASN tetap masuk kerja tanpa menggunakan kendaraan bermotor.
BACA JUGA: Pemkab Semarang Mulai Terapkan WFH ASN Seminggu Sekali Mulai Jumat
Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut telah melalui kajian dan disesuaikan dengan kondisi daerah.
“Kami ingin melihat efektivitasnya. Efisiensi bahan bakar memang penting, tetapi kami juga harus memastikan kinerja ASN tetap optimal,” ujarnya, Jumat, 10 April 2026.
Ia menilai, penerapan WFH secara penuh berpotensi menimbulkan kecenderungan long weekend yang dapat berdampak pada produktivitas kerja. Oleh karena itu, Pemkot memilih pendekatan alternatif melalui gerakan penggunaan transportasi ramah lingkungan.
Dalam implementasinya, Robby sendiri memberi contoh dengan berangkat ke kantor menggunakan sepeda dari rumah dinas. Sementara Wakil Wali Kota Salatiga, Nina Agustin, memilih menggunakan sepeda elektrik.
Pemkot Salatiga mendorong ASN yang tinggal dekat kantor untuk berjalan kaki atau bersepeda. Sedangkan ASN yang berdomisili lebih jauh diarahkan menggunakan transportasi umum.
“Kami ingin kebijakan ini juga berdampak pada pemberdayaan transportasi umum, bukan hanya sekadar efisiensi,” tambahnya.
BACA JUGA: Pemkab Semarang Siapkan Aturan WFH ASN: Wajib Presensi Tiga Kali Sehari via Aplikasi
Meski demikian, masih ditemukan sejumlah ASN yang tetap menggunakan kendaraan bermotor. Menyikapi hal ini, pemerintah kota menegaskan akan memberikan pembinaan hingga sanksi bagi pelanggar agar kebijakan berjalan optimal.
Melalui langkah ini, Pemkot Salatiga berharap dapat membangun budaya kerja yang lebih ramah lingkungan, efisien, sekaligus tetap menjaga kualitas pelayanan publik. (*)
Editor: Farah Nazila





