SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Perhubungan Kota Semarang terus berupaya meningkatkan transaksi parkir elektronik dengan menggelar penyuluhan untuk juru parkir (jukir), Rabu, 22 Januari 2025.
Kabid Parkir Dinas Perhubungan Kota Semarang, Gama Ekawira, menjelaskan bahwa penerapan sistem parkir elektronik saat ini mendapat sorotan karena belum berjalan optimal. Masih banyak jukir dan pengguna parkir yang menggunakan transaksi tunai, yang menjadi tantangan dalam meningkatkan efektivitas sistem.
“Kami memberikan penyuluhan untuk memperdalam pemahaman jukir mengenai regulasi yang berlaku, terutama terkait penerapan parkir elektronik,” kata Gama.
BACA JUGA: Dishub Bakal Tambah Titik Parkir Elektronik di Semarang, Ada Zonasi dengan Tarif Berbeda
Tujuan dari penyuluhan juru parkir ini adalah untuk mengoptimalkan pendapatan dari transaksi parkir elektronik. Gama mencatat bahwa meskipun ada peningkatan dalam pendapatan secara real-time, jumlahnya masih tergolong kecil.
Dinas Perhubungan saat ini memiliki 450 titik parkir elektronik dan berencana menambah antara 250 hingga 300 titik lagi tahun ini. Selain itu, jumlah jukir resmi di Kota Semarang mencapai sekitar 950 orang.
“Tahun lalu, dari target pendapatan sebesar Rp 25 miliar, realisasi hanya mencapai 30 persen. Namun, kami melihat adanya peningkatan sebelum sistem parkir elektronik di terapkan,” ungkapnya.