Jateng

Tinjau Sumur Tua Ledok Blora, Menteri ESDM Tegaskan Komitmen Implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025

×

Tinjau Sumur Tua Ledok Blora, Menteri ESDM Tegaskan Komitmen Implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
sumur tua
Mentri ESDM, Bahlil Lahadalia, saat menyalurkan pemasangan listrik gratis kepada warga Desa Cabean, Cepu, Blora, Kamis, 17 Juli 2025. (Heri/beritajateng.tv)

Kata Kepala SKK Migas soal Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 terkait tata kelola sumur tua

Hal senada diungkapkan Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, yang menyatakan bahwa Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 mengatur tata kelola sumur tua agar tidak merugikan negara serta mendorong sinergi antara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau koperasi dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Pemerintah juga menekankan pentingnya aspek keselamatan dan perlindungan lingkungan hidup dalam operasional sumur tua.

Maka itu, Kementerian ESDM meminta SKK Migas, Direktorat Jenderal Migas, dan instansi terkait melakukan pendampingan teknis dan pengawasan berkala.

Sebagai informasi, di Blora terdapat ratusan sumur tua, yang selama ini sebagian besar masih masyarakat sekitar kelola secara tradisional.

“Di wilayah Ledok sendiri ada sekitar 190 sumur tua. Di mana Pertamina EP Cepu Field mempunyai perjanjian kerja sama pengelolaan dengan Blora Patra Energi hingga 2030. Total ada lima perjanjian kerja sama sumur tua dengan KUD dan BUMD di wilayah cepu untuk pengelolaan sumur tua,” jelas Muhamad Arifin, Direktur 4 Pertamina EP.

BACA JUGA: Stabilkan Harga Pangan, Pemerintah Kabupaten Blora Gandeng Perum Bulog Salurkan Beras SPHP

Kunjungan ini sekaligus menjadi sinyal kuat komitmen pemerintah dalam mengawal implementasi kebijakan energi yang inklusif, berkeadilan, dan berpihak kepada masyarakat, tanpa mengesampingkan aspek tata kelola migas yang baik.

Sebagai informasi, sumur tua Ledok merupakan salah satu wilayah penghasil minyak bumi yang telah tereksploitasi sejak masa kolonial.

Saat ini, wilayah tersebut dalam pengelolaan koperasi dan BUMD bekerja sama dengan Pertamina EP Cepu Field dan pengawasan dari SKK Migas. Hal itu sebagai bagian dari program legalisasi dan pemberdayaan penambang tradisional.

Sementara itu, sebelum mengunjungi lokasi pengeboran sumur tua Ledok, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersama jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (Forpimda) Blora menghadiri kegiatan wisuda ke-54 Politeknik Energi dan Mineral (PEM) Akamigas dengan 287 wisudawan Sarjana Terapan Teknik (S.Tr.T.).

Setelah itu, pihaknya meninjau langsung pengeboran minyak sumur tua Ledok dan berakhir dengan pengecekan langsung bantuan pasang baru listrik (BPBL) bagi warga di Desa Cabean Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan