Aman menambahkan, masih banyak UMKM yang belum dapat beradaptasi dengan perkembangan baru pasca pandemi.
Hal ini banyak ditemui di pedagang pasar tradisional.
“Pengusaha ini belum dapat beradaptasi dengan perkembangan teknologi ketika marketplace sudah menjadi kebutuhan bagi para konsumen,” ujarnya.
Dari data, sebanyak 51% UMKM mengalami kesulitan bukan pada pembiyaan namun karena justru pada penjualan.
Adapun saat pandemi, mereka tidak bisa menjual, namun usai pandemi mereka tidak bisa beradaptasi dengan perubahan perilaku konsumen.
Sedangkan 25% lainnya adalah masalah pembiayaan karena banyak yang belum bankable, sedang sisanya adalah persoalan bahan baku.
“OJK berperan meningkatkan mentality, semangat, melakukan business matching, pertemukan UMKM di Jateng dengan jasa keuangan yang menyediakan akses pembiayaan,” tandasnya. (Ak/El)