SEMARANG, beritajateng.tv – Polda Jawa Tengah mengungkap jumlah korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) mencapai 41 ribu orang yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Ꭰirektur Reserse Kriminal Khusus (Ꭰirreskrimsus) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djoko Julianto, mengatakan penyidik masih terus menerima laporan masyarakat terkait dugaan penghimpunan dana ilegal berkedok koperasi tersebut.
Menurutnya, jumlah korban masih berpotensi bertambah karena proses pendataan dan penyelidikan masih berjalan.
“Ꭰitreskrimsus Polda Jawa Tengah telah mendirikan Posko Pengaduan korban Koperasi BLN dan sampai saat ini telah menerima total 126 aduan,” ujar Djoko dalam keterangan resminya, Kamis, 21 Mei 2026.
Djoko menjelaskan, aduan tersebut berasal dari laporan yang masuk langsung ke Polda Jawa Tengah maupun polres jajaran. Polda Jawa Tengah menerima 75 laporan masyarakat. Sementara polres jajaran menerima tambahan 41 aduan.
Selain jumlah korban, penyidik juga masih mendalami besaran kerugian yang ԁialami para anggota. Polisi mencatat perputaran dana dalam perkara tersebut mencapai sekitar Rp4,6 triliun sejak 2018 hingga 2025.
Penyidik saat ini juga menelusuri aliran dana untuk menemukan kemungkinan aset lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Polisi Ungkap Dugaan Modus Penghimpunan Dana melalui Produk Simpanan oleh BLN
Djoko mengatakan Koperasi BLN memiliki 23 cabang yang tersebar di berbagai daerah, termasuk Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY, Bali, Lampung, Kalimantan Barat, hingga Nusa Tenggara Timur.
Khusus di Jawa Tengah, kata Djoko, Koperasi BLN tercatat memiliki 17 cabang. “Untuk wilayah Jawa Tengah terdapat 17 cabang Koperasi Bahana Lintas Nusantara,” jelas Djoko.
Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan penghimpunan dana masyarakat melalui sejumlah produk simpanan yang menawarkan imbal hasil tinggi.





