Ungaran, 13/7 (Beritajateng.Tv) – Pangdam Iv/Diponegoro Mayjen TNI Rudianto bersama dengan Kapolda Jawa Sedang Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St., M.K. dan Bupati Semarang H. Ngesti Nugraha, S.H., M.H. meninjau segera aplikasi Pemberlakuan Restriksi Kesibukan Penduduk (Ppkm) Darurat dan Penyekatan di Wilayah Kabupaten Semarang. Selasa (13/7/2021).
Disebutkan oleh Bupati Semarang lewat paparannya bahwa pertumbuhan persoalan aktif Covid 19 di wilayah Kab. Semarang terdapat sebanyak 21.887 persoalan Komulatif, Aktif mutakhir 3.641, sedangkan yang punya gejala sebanyak 220 dan yang bukan bergejala 342 orang. Bersama kadar persoalan aktif 16,4Persen, rawat tempat tinggal sakit 1,01Persen, dan isolasi berdikari 15,63Persen bersama dengan keseluruhan angka kesembuhan 80,44Prosen dan kematian sebanyak 2,22Prosen.
Berdasarkan information itu pertumbuhan Covid di wilayah Kab. Semarang udah mengalami penurunan. Untuk penerima vaksin hingga bersama dengan 13 Juli 2021 tercatat sebanyak 800.000 lebih penduduk dan akan tersedia penambahan 6000 dosis vaksin untuk penduduk yang belum divaksin.
Pangdam Iv/Diponegoro mengimbuhkan bahwa pemberlakuan PPKM Darurat mesti sahih sahih dipatuhi, dikarenakan Kab. Semarang merupakan kota perlintasan baik orang maupun kendaraan. Hal itu merupakan upaya untuk kurangi gerak dan kerumunan. Sampai hari ini di wilayah Jateng terdapat 5 wilayah yang awalnya zona hitam sudah mengalami perubahan jadi zona merah, terhitung wilayah Kab Semarang.
“Tni dan Polri akan selalu berdampingan di dalam menopang meringankan beban pasien Covid 19 bersama dengan beri tambahan pemberian layaknya pembagian sembako yang akan direalisasikan ke desa desa sehingga tepat target kepada orang yang sakit maupun yang terlalu membutuhkan“, terangnya.