“Potongan 10 persen ini hanya berlaku untuk perjalanan langsung tanpa berhenti di gerbang tol lainnya,” ujarnya.
Tarif tol yang mendapat potongan bervariasi tergantung golongan kendaraan. Untuk kendaraan Golongan I, tarif perjalanan mudik dari Rp413.000 menjadi Rp371.700.
BACA JUGA: Jelang Libur Nataru, Tol Fungsional Solo-Prambanan Ada Fasilitas Rest Area hingga Mobil Derek
Kendaraan Golongan II dan III mendapatkan tarif dari Rp639.000 menjadi Rp575.100, sedangkan Golongan IV dan V dari Rp840.500 menjadi Rp756.450.
Pada arus balik dari Semarang ke Jakarta, tarif kendaraan Golongan I turun dari Rp434.500 menjadi Rp391.050. Golongan II dan III mendapatkan tarif dari Rp671.000 menjadi Rp603.900, sedangkan Golongan IV dan V dari Rp883.500 menjadi Rp795.150.
Jasa Marga berharap kebijakan ini mampu meningkatkan kenyamanan dan efisiensi perjalanan masyarakat selama Nataru. Selain itu, upaya ini juga bertujuan mendukung kelancaran arus kendaraan di jalan tol sepanjang libur akhir tahun. (*)