Hukum & Kriminal

Tolak Jadi Saksi di Sidang Kades Soal Dugaan Pemerasan Pengisian Perangkat Desa, Sudewo: Buat Apa Lagi?

×

Tolak Jadi Saksi di Sidang Kades Soal Dugaan Pemerasan Pengisian Perangkat Desa, Sudewo: Buat Apa Lagi?

Sebarkan artikel ini
Sudewo Sidang
Terdakwa kasus dugaan korupsi Bupati Pati nonaktif, Sudewo, saat mengenakan rompi tahanan KPK usai sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin, 24 Agustus 2026. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Terdakwa kasus dugaan korupsi Bupati Pati nonaktif, Sudewo, memilih tidak memberikan kesaksian dalam sidang perkara yang menjerat sejumlah kepala desa terkait dugaan pemerasan pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati.

Sikap tersebut ԁisampaikan Sudewo saat majelis hakim menawarkan dirinya untuk menjadi saksi dalam perkara para kepala desa yang ԁisidangkan di Pengadilan Tipikor Semarang.

“Apakah saudara bersedia memberikan keterangan di sidang Sumarjiono dan kawan-kawan?” tanya Ketua Majelis Hakim Edwin Pudyono. “Saya mengundurkan diri,” jawab Sudewo.

Usai persidangan, Sudewo menjelaskan alasan dirinya menolak menjadi saksi. Ia menyebut sudah ada tiga kepala desa yang pernah bertemu langsung dengannya dan telah memberikan kesaksian dalam persidangan.

Menurut Sudewo, ketiga kepala desa tersebut telah memberikan keterangan yang ԁianggapnya jelas mengenai tidak adanya pembicaraan antara dirinya dengan para kepala desa terkait nominal uang pengisian perangkat desa.

“Empat kepala desa itu yang bertemu saya langsung, Pak Abdul Suyono, Pak Imam Solikin, Pak Sumarjiono, dan Pak Sukarjan. Tiga kades ini sudah menjadi saksi,” ujar Sudewo.

Ia menilai keterangan para kepala desa tersebut sudah cukup untuk menjelaskan posisi dirinya dalam perkara tersebut.

BACA JUGA: Saksi Sumarjiono Ungkap Nominal dan Jalur Setoran Uang Perangkat Desa di Sidang Sudewo

“Clear dia katakan ketemu saya, saya tidak pernah berbicara soal nominal, soal uang. Tidak pernah berbicara soal tarif. Tidak ada perintah untuk mengumpulkan uang,” tegasnya.

Sudewo kembali membantah pernah membahas uang untuk proses seleksi perangkat desa tahun 2026 dengan para kepala desa yang menemuinya.

Menurutnya, dalam pertemuan tersebut tidak pernah ada pembicaraan mengenai tarif maupun permintaan mengumpulkan uang dari calon perangkat desa.

“Sama sekali tidak menyinggung uang untuk seleksi, untuk pengisian perangkat desa 2026. Kalau empat kades, tiga sudah memberikan keterangan, kan sudah cukup,” katanya.

Karena itu, Sudewo mempertanyakan alasan dirinya harus kembali memberikan kesaksian dalam perkara tersebut. “Buat apa lagi harus jadi saksi?” ujarnya.