Menurutnya, persoalan yang di pertanyakan wakil rakyat tidak sesimpel seperti jawaban oleh wali kota sampaikan. Namun membutuhkan kajian-kanian yang lebih mendalam. Selain itu juga perlu langkah taktis.
Misalnya terkait persoalan wacana pemindahan pedagang pasar pagi yang memicu polemik. Dari pada opsi pemindahan pedagang, lebih baik ada pemberlakukan penataan agar Jalan Jendral Sudirman menjadi lebih rapi.
“Inilah salah satu alasan hang mendasari Fraksi Demokrat belum bisa menerima jawaban yang di sampaikan dan akan mengajukan hak angket,” tegasnya.
BACA JUGA: Bima Perkasa Jogja Balas Dendam, Kalahkan Satya Wacana Salatiga di IBL 2025
Sedangkan anggota FPKS DPRD Kota Salatiga, Heru Prasetyo mengungkapkan jawaban wali kota sama sekali tidak menggunakan hati nurani dan tidak memakai perasaan.
Ia melihat pemindahan pedagang pasar pagi sebagai sebuah kebijakan yang sangat terpaksakan. Sebab di dalam RPJMD 2023- 2026 Kota Salatiga tidak ada rencana tersebut.
“Apalagi, selama ini, para pedagang pasar pagi tersebut juga tidak pernah mendapatkan fasilitas. Meski mereka rutin di tarik retribusi,” jelasnya. (*)
Editor: Farah Nazila