SALATIGA, beritajateng.tv – Empat Fraksi di DPRD Kota Salatiga mengusulkan penggunaan hak angket, berkaitan dengan sejumlah kebijakan yang diambil Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga.
Ini setelah ke-empat fraksi. Terdiri FPDIP, FPKS, FPKB dan Fraksi Demokrat. Mereka menolak jawaban Wali Kota Salatiga, atas pertanyaan pada rapat paripurna interpelasi, Senin 26 Mei 2025.
Wakil Ketua DPRD Kota Salatiga, Saeful Mashud mengatakan, dalam rapat paripurna, empat fraksi menyatakan menolak jawaban Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan.
Sementara untuk Fraksi Gerindra DPRD Kota Salatiga dalam rapat paripirna ini bisa menerima jawaban Wali Kota Salatiga, namun dengan tetap memberikan beberapa catatan.
Selanjutnya, keempat fraksi yang telah menolak mengusulkan penggunaan hak angket. “Terkait bak angket, sekarang masih menunggu usulan tertulis dari anggota dan fraksi,” jelasnya.
BACA JUGA: Gelar Operasi Aman Candi, Polres Salatiga Bekuk Pelaku Premanisme: Tindak Aniaya-Ancaman Sajam
Mekanismenya, kata Ketja DPC PLB Kota Salatiga ini, setelah usulan disampaikan akan dibahas dalam rapat paripurna dan pimpinan DPRD untuk kemudian dijadikan sebagai keputusan kelembagaan.
“Apabila tahapan tersebut sudah di lalui. Untuk selanjutnya baru akan di bentuk panitia khusus (pansus) hak angket,” tambah Mashud kepada awak media.
Semengara itu, anggota Fraksi Demokrat DPRD Kota Salatiga, Andreas Yosep Kristianto menilai, jawaban Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan belum menjawab pertanyaan anggota dewan.
Menurutnya, persoalan yang di pertanyakan wakil rakyat tidak sesimpel seperti jawaban oleh wali kota sampaikan. Namun membutuhkan kajian-kanian yang lebih mendalam. Selain itu juga perlu langkah taktis.
Misalnya terkait persoalan wacana pemindahan pedagang pasar pagi yang memicu polemik. Dari pada opsi pemindahan pedagang, lebih baik ada pemberlakukan penataan agar Jalan Jendral Sudirman menjadi lebih rapi.
“Inilah salah satu alasan hang mendasari Fraksi Demokrat belum bisa menerima jawaban yang di sampaikan dan akan mengajukan hak angket,” tegasnya.





