Sedangkan anggota FPKS DPRD Kota Salatiga, Heru Prasetyo mengungkapkan jawaban wali kota sama sekali tidak menggunakan hati nurani dan tidak memakai perasaan.
Ia melihat pemindahan pedagang pasar pagi sebagai sebuah kebijakan yang sangat terpaksakan. Sebab di dalam RPJMD 2023- 2026 Kota Salatiga tidak ada rencana tersebut.
“Apalagi, selama ini, para pedagang pasar pagi tersebut juga tidak pernah mendapatkan fasilitas. Meski mereka rutin di tarik retribusi,” jelasnya. (*)
Editor: Farah Nazila





