Jateng

TPA Ilegal Brown Canyon Ditutup, Pemkot Semarang Siapkan Langkah Strategis Ini

×

TPA Ilegal Brown Canyon Ditutup, Pemkot Semarang Siapkan Langkah Strategis Ini

Sebarkan artikel ini
TPA Ilegal Brown Canyon Ditutup, Pemkot Semarang Siapkan Langkah Strategis Ini
Aktivitas di TPA Ilegal Brown Canyon yang meresahkan warga karena berdampak pada asap pembakaran dan bau sampah menyengat. (Ellya/beritajateng.tv)

“Jadi untuk sarana prasarana jumlah ritasi pengangkutan kami maksimalkan agar tidak ada lagi penumpukan,” ujarnya.

Selain penyediaan sarana, DLH juga memasang papan imbauan dan menugaskan petugas piket setiap hari di lokasi.

Dari hasil pengawasan, masih menemukan warga dari berbagai wilayah, termasuk Srondol Kulon dan Tembalang, yang membuang sampah di sana.

“Kami himbau agar jasa angkutan sampah swasta langsung membuang di TPA resmi, tidak di lokasi ilegal,” tegasnya.

Menurut Arwita, koordinasi dengan Pemkab Demak berjalan sangat baik. Demak juga sudah menyediakan sarana-prasarana pengangkutan dan siap menutup TPA ilegal secara bersamaan. “Mereka juga menyiapkan pengangkutannya dan siap juga untuk menutup TPA bareng-bareng di sana,” ungkap Arwita.

Langkah ini harapannya mengakhiri polusi asap pembakaran dan dampak negatif lainnya yang selama ini dikeluhkan warga sekitar Rowosari Tembalang. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan