SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024. Penghargaan WTP itu merupakan raihan kali ke-14 berturut-turut.
“Ini raihan ke-14 kalinya secara berturut-turut. Ini bentuk konsintensi, akuntabilitas, dan transparansi keuangan daerah,” kata Anggota BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi, dalam rapat paripurna di ruang rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng, pada Jumat, 23 Mei 2025.
Bobby menyatakan, Jateng juga menjadi provinsi yang lebih awal dalam penyerahan LKPD dari provinsi lainnya di Indonesia. Berdasarkan pemeriksaan BPK, penyajian laporan keuangan Pemprov Jateng telah memenuhi standar keuangan negara yang valid.
Lebih lanjut, Bobby menerangkan, pemerintah daerah diminta tak hanya terfokus pada raihan opini WTP. Akan tetapi lebih dari itu, harapannya, Pemda bisa menggunakan sumber daya maksimal untuk kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA: Bank Jateng Salurkan Pinjaman Rp215 M untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Blora
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyampaikan, terimakasih atas masukan dan rekomendasi dari BPK. Pemprov Jateng harus mempertahankan capaian tersebut.
“Sehingga kesehatan organisasi dan pelaksanaan penggunaan anggaran betul-betul transparan dan akuntabel,” katanya.